PILKADA Serentak 2018 Kabupaten Magelang

PILKADA Serentak 2018 Kabupaten Magelang

PILKADA Serentak 2018 Kabupaten Magelang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang. Penyelenggaraan Pilkada Serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, untuk daerah Kabupaten Magelang di 21 wilayah Kecamatan, antara lain:
  1. Kecamatan Salaman.
  2. Kecamatan Borobudur.
  3. Kecamatan Ngluwar.
  4. Kecamatan Salam.
  5. Kecamatan Mertoyudan.
  6. Kecamatan Tempuran.
  7. Kecamatan Kajoran.
  8. Kecamatan Kaliangkrik.
  9. Kecamatan Bandongan.
  10. Kecamatan Candimulyo.
  11. Kecamatan Pakis.
  12. Kecamatan Ngablak.
  13. Kecamatan Grabag.
  14. Kecamatan Tegalrejo.
  15. Kecamatan Srumbung.
  16. Kecamatan Dukun.
  17. Kecamatan Sawangan.
  18. Kecamatan Muntilan.
  19. Kecamatan Mungkid.
  20. Kecamatan Secang.
  21. Kecamatan Windusari.
Kepada masyarakat setempat dihimbau agar dapat memastikan bahwa namanya telah terdaftar dalam data pemilih. Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) akan mendata ulang dengan Gerakan Coklit serentak pada tanggal 20 Januari 2018. Petugas coklit akan mendatangi di setiap rumah, untuk itu persiapkan: Data anggota keluarga berupa Kartu Keluarga dan atau eKTP.

PILKADA Serentak 2018 Kabupaten Magelang

Pergunakan Hak Pilih Anda Dengan Benar. Mari Sukseskan Pilkada Serentak 2018.

Terimakasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat.

Pesan ini disampaikan oleh PPK Mungkid.

Komentar

Pengunjung:

ARTIKEL POPULER

Cara Pengisian Formulir Penghitungan Suara di TPS

Pengisian Formulir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK

Maskot PILGUB Jateng 2018