Cara Pengisian Formulir Penghitungan Suara di TPS

Cara Pengisian Formulir Penghitungan Suara di TPS
Cara pengisian formulir penghitungan suara di TPS dalam Pilgub dan Pilbup 2018. Setelah dilaksanakannya pemungutan suara maka KPPS melakukan penghitungan suara dengan mengisi angka perolehan dalam formulir yang gunakan. Berbagai macam model formulir tersebut, antara lain:
  1. Model C-KWK
  2. Model C1-KWK dan Lampiran
  3. Model C1-KWK Plano
  4. Model C4-KWK
  5. Model C5-KWK
Untuk lebih jelas dalam pemahaman cara pengisian formulir tersebit, silahkan melihat video ilustrasi di bawah ini.


Video ini dipersembahkan oleh KPU RI sebagai panduan.

Terimakasih anda telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat.

Pesan ini disampaikan oleh PPK Mungkid.

Komentar

Posting Komentar

Mohon menggunakan kalimat yang bijak.

Pengunjung:

ARTIKEL POPULER

Pengisian Formulir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK

Maskot PILGUB Jateng 2018