Ayo Segera Rekam eKTP
Ayo segera rekam eKTP supaya terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018. Apabila saat ini anda belum pernah rekam eKTP, maka segeralah untuk melakukan perekaman dengan menghubungi Kantor Desa setempat. Selanjutnya permohonan rekam anda akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil untuk dilaksanakan perekaman eKTP,
Begitu pentingnya kegunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam kependudukan dan keperluan lainnya, maka sebaiknya jangan menunda untuk memperoleh eKTP / Surat Keterangan dari Desa. Segeralah melakukan Rekam eKTP. Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, Panitia Pemungutan Kecamatan Mungkid melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di Kantor Kecamatan diikuti oleh Anggota PPS di wilayah Desa / Kelurahan masing-masing. Ayo Segera Rekam eKPT.
Terimakasih anda telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat.
Pesan ini disampaikan oleh PPK Mungkid.
Komentar
Posting Komentar
Mohon menggunakan kalimat yang bijak.