Pengisian Formulir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK
Pengisian Formulir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK Dalam Pilkada Tahun 2018. Terdapat beberapa model formulir yang harus diisi untuk rekapitulasi di tingkat PPK diantaranya:
- Model DAA-KWK
- Model DA1-KWK
- Model DAA-KWK Plano
- Model DA1-KWK Plano
- Model DA4-KWK
- Model DA5-KWK
Untuk pengisian formulir rekapitulasi yang harus dilakukan adalah:
- PPK melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah Desa / Kelurahan, dari TPS 1 sampai TPS terakhir. Demikian seterusnya dilaksanakan perihal yang sama dengan satu wilayah Desa / Kelurahan selanjutnya, sampai yang terakhir.
- PPK melaksanakan rekapitulasi dalam satu wilayah Kecamatan, dari satu Desa / Kelurahan pertama sampai yang terakhir.
Untuk lebih jelas dalam pemahaman, silahkan melihat video berikut:
Video dipersembahkan oleh KPU RI sebagai ilustrasi.
Terimakasih anda telah berkunjung semoga dapat bermanfaat.
Pesan ini disampaikan oleh PPK Mungkid.
Komentar
Posting Komentar
Mohon menggunakan kalimat yang bijak.