Rakor Persiapan Pembentukan PPDP
Rakor Persiapan Pembentukan PPDP untuk pelaksanaan coklit data pemilih untuk Pilgup Jateng dan Pilbup Magelang 2018. Penyampaian materi pembentukan PPDP oleh Devisi Mutarlih dibantu oleh Devisi anggota PPK Mungkid lainnya berjalan lancar. Rakor tersebut diadakan pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 dan dihadiri oleh semua Ketua PPS Sekecamatan Mungkid.
Dari semua penyampain yang diutarakan diantaranya bahwa PPDP dibentuk sesuai jumlah TPS yang ada dimasing-masing Desa / Kelurahan, dengan mengharuskan bahwa PPDP sanggup sebagai salah satu anggota KPPS di TPS setempat. Sebagaimana dipersyaratkan bahwa anggota KPPS minimal berpendidikan setingkat SLTA, maka untuk memenuhi perihal tersebut persyaratan pendidikan sebagai PPDP untuk menyesuaikan.
Selanjutnya untuk seluruh calon anggota PPDP akan dilaksanakan pelantikan dan pembacaan pakta integritas di tingkat PPS setempat. Sebagai legalitas anggota PPDP Sekecamatan Mungkid akan ditetapkan oleh KPU kabupaten Magelang.
Selanjutnya untuk seluruh calon anggota PPDP akan dilaksanakan pelantikan dan pembacaan pakta integritas di tingkat PPS setempat. Sebagai legalitas anggota PPDP Sekecamatan Mungkid akan ditetapkan oleh KPU kabupaten Magelang.
Komentar
Posting Komentar
Mohon menggunakan kalimat yang bijak.